Liana Arum Purwitasari

tanpa tanda jasa
SELAMAT DATANG DI BLOG LIANA ARUM PURWITASARI

Minggu, 13 November 2011

SBM IPA SD


Mewujudkan kemampuan guru yang terampil dalam mengembangkan media pembelajaran,  seharusnya diawali dengan memahami  konsep dan aplikasi media dalam pembelajaran. Pada bab ini ini akan dipaparkan konsep dasar media pembelajaran, fungsi dan kegunaan media klasifikasi media dan prosedur pengembangan media terutama di Sekolah Dasar. Setelah mahasiswa selesai mempelajari bahan belajar ini, diharapkan mahasiswa menjadi seorang yang terampil di dalam mengembangkan media dalam pelaksanaan kegiatan pembelajaran khususnya pembelajaran IPA SD.
Kompetensi utama yang akan dicapai adalah mahasiswa dapat menguasai konsep, fungsi prosedur pengembangan dan pengembangan media pembelajaran. Sedangkan secara lebih khusus mahasiswa diharapkan dapat:
1.      Memahami hakikat media pembelajaran IPA SD
2.      Memahami jenis-jenis media pembelajaran yang dapat digunakan dalam pembelajaran IPA SD
3.      Memahami prosedur dalam mengembangkan media pembelajaran IPA SD
4.      Memahami karakteristik setiap jenis media pembelajaran serta mampu mengaplikasikannya dalam kegiatan pembelajaran IPA SD

Belajar dan Pembelajaran
Pembelajaran mengandung dua kegiatan dan melibatkan dua pihak, kegiatan yang dimaksud yaitu belajar dan membelajarkan. Belajar adalah proses perubahan perilaku sebagai akibat dari interkasi dengan lingkungan untuk mencapai tujuan. Siswa adalah pihak yang menjadi fokus sebagai pelaku belajar, sedangkan guru adalah pihak yang menjadi fokus untuk menciptakan situasi hingga terjadinya proses belajar pada diri siswa.
Belajar dan membelajarkan merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan satu sama lain. Belajar menunjuk pada apa yang harus dilakukan seseorang sebagai subjek yang menerima materi pelajaran. Kedua konsep tersebut akan terpadu dalam satu kegiatan manakala terjadi interaksi antara guru dengan siswa, siswa dengan siswa dan siswa dengan lingkungan belajar. Belajar yang dilakukan oleh siswa bukan hanya menghafal, bukan pula hanya mengingat, belajar adalah sebuah proses yang ditandai dengan adanya perubahan perilaku pada diri seseorang. Perubahan perilaku sebagai hasil belajar dapat ditujukan dalam berbagai bentuk seperti perubahan pengetahuan, pemahaman, sikap dan tingkahlaku, keterampilan, kecakapan dan kemampuan, daya reaksi, daya penerimaan dan lain-lain yang melibatkan semua aspek siswa. Dengan demikian belajar merupakan proses aktivitas, menuntut aktivitas siswa, belajar menuntut pencapaian tujuan melalui berbagai pengalaman. Dengan demikian, Nana Sudjana (2002) menjelaskan bahwa inti dari upaya mewujudkan aktivitas belajar pada diri siswa adalah harus bertitik tolak pada “Bagaimana upaya guru untuk mengembangkan dan menciptakan serta mengatur situasi yang memungkinkan siswa melakukan proses belajar, sehingga bisa merubah perilaku dalam proses pengajaran”. Dengan demikian peran guru menjadi amat penting untuk keberhasilan proses pembelajaran.
Proses pembelajaran pada dasarnya menuntut kemampuan guru dalam mengendalikan kegiatan belajar siswa. Meski tidak setiap kegiatan belajar siswa bergantung kepada kehadiran guru, namun terdapat hubungan sebab akibat antara guru mengajar dan murid belajar. Oleh karena itu, salah satu tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran adalah merancang dan melaksanakan proses pembelajaran sedemikian rupa sehingga para peserta didik dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pada umumnya proses pembelajaran formal dalam semua tingkatan termasuk di Sekolah Dasar, menggunakan komunikasi tatap muka langsung (face to face) dengan menggunakan bahasa lisan. Profesionalisme guru dalam berbahasa lisan merupakan modal utama yang harus dimiliki sehingga para peserta didik dapat mengikuti proses pembelajaran dengan mudah, menyenangkan dan mampu menyimak apa yang diucapkan guru, termasuk memahami nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Namun demikian, apabila kita hanya menggunakan bahasa lisan saja, akan muncul sejumlah persolan, baik yang muncul dari keterbatasan guru itu sendiri, sifat dan karakteristik bahan ajar, dan suasana dimana proses pembelajaran sedang berlangsung. Terlebih pembelajaran di tingkat Sekolah Dasar, secara psikologis anak pada jenjang pendidikan awal menuntut informasi yang jelas, tidak verbalistik, sederhana dan pola pembelajaran menyenangkan (joyfull learning) serta sesuai dengan keterampilan berpikir siswa.
Keterampilan berpikir terdiri dari keterampilan berpikir dasar dan keterampilan berpikir kompleks. Menurut Presseisen (dalam Costa, 1985), proses berpikir dasar merupakan gambaran dari proses berpikir rasional dimana proses berpikir rasional merupakan sekumpulan proses mental dari yang sederhana menuju yang kompleks. Sementara itu menurut Novak (1979), proses berpikir dasar meliputi proses mental yang merupakan gambaran berpikir rasional yang terdiri dari sepuluh kemampuan yaitu menghafal (recalling), membayangkan (imagining), mengelompokkan (classifiying), menggeneralisasikan (generalizing), membandingkan (comparing), mengevaluasi (evaluating), menganalisis (analizing), mensintesis (synthesizing), mendeduksi (deducing), dan menyimpulkan (infering).
Menciptakan pembelajaran yang efektif dengan keterlibatan siswa agar terjadi optimalisasi belajar dan cara menumbuhkan keterampilan dasar dan keterampilan komplek pada siswa, bukan sesuatu yang mudah. Hal ini memerlukan aspek lain yang bukan hanya kemampuan verbal melainkan pelibatan berbagai sumber belajar (learning resources) yang digunakan siswa dengan kehadiran dan penggunaan secara tepat. Oleh karena itu, diperlukan media pembelajaran sebagai bagian dari sumber belajar. Media pembelajaran bermanfaat untuk melengkapi, memelihara dan bahkan meningkatkan kualitas dan proses pembelajaran yang sedang berlangsung, penggunaan media dalam pembelajaran akan meningkatkan hasil belajar, meningkatkan aktivitas siswa, meningkatkan motivasi belajar siswa. Ketepatan penggunaan media pembelajaran tidak terlepas dari pemahaman kita terhadap ragam dan karakteristik media tersebut. Setiap jenis media pembelajaran memiliki kekhasan tersendiri. Hal ini perlu dijadikan bagian kemampuan dan keterampilan guru sesuai dengan kompetensi yang harus dimiliki menuju guru yang profesional.
Hakikat Media Pembelajaran
Kata media dalam “media pembelajaran” secara harfiah berarti perantara atau pengantar; sedangkan kata pembelajaran diartikan sebagai suatu kondisi yang diciptakan untuk membuat seseorang melakukan suatu kegiatan belajar”. Dengan demikian, media pembelajaran memberikan penekanan pada posisi media sebagai wahana penyalur pesan atau informasi belajar untuk mengkondisikan seseorang untuk belajar. Dengan kata lain, pada saat kegiatan belajar berlangsung bahan belajar (learning matterial) yang diterima siswa diperoleh melalui media. Hal ini sesuai dengan pendapat Lesle J. Briggs (1979) yang menyatakan bahwa media pembelajaran sebagai “the physical means of conveying instructional content..book, films, videotapes, etc. Lebih jauh Briggs menyatakan media adalah “alat untuk memberi perangsang bagi siswa supaya terjadi proses belajar. Sedangkan mengenai efektifitas media, Brown (1970) menggaris bawahi bahwa media yang digunakan guru atau siswa dengan baik dapat mempengaruhi efektifitas proses belajar dan mengajar.
Klasifikasi Media Pembelajaran
Banyak cara diungkapkan untuk mengindentifikasi media serta mengklasifikasikan karakterisktik fisik, sifat, kompleksitas, ataupun klasifikasi menurut kontrol pada pemakai. Namun demikian, secara umum media bercirikan tiga unsur pokok, yaitu: suara, visual, dan gerak. Menurut Rudy Brets, ada 7 (tujuh) klasifikasi media, yaitu:
1.      Media audio visual gerak, seperti: film bersuara, pita video, film pada televisi, Televisi, dan animasi
2.      Media audio visual diam, seperti: film rangkai suara, halaman suara, dan sound slide.
3.      Audio semi gerak seperti: tulisan jauh bersuara.
4.      Media visual bergerak, seperti: film bisu.
5.      Media visual diam, seperti: halaman cetak, foto, microphone, slide bisu.
6.      Media audio, seperti: radio, telepon, pita audio.
7.      Media cetak, seperti: buku, modul, bahan ajar mandiri.
Lebih lanjut Schramm, mengelompokkan media dengan membedakan antara media rumit mahal (big media) dan media sederhana murah (little media). Kategori big media, antara lain: komputer, film, slide, progran video. Sedangkan little media antara lain: gambar, realia sederhana, sketsa.. Sedangkan Klasek (1997) membagi media pembelajaran sebagai berikut: 1) media visual, 2) media audio, 3) media “display”, 4) pengalaman nyata dan simulasi, 5) media cetak, 6) belajar terprogram, 7) pembelajaran melalui komputer atau sering dikenal Program Computer Ai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar