Liana Arum Purwitasari

tanpa tanda jasa
SELAMAT DATANG DI BLOG LIANA ARUM PURWITASARI

Kamis, 30 April 2015

Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

PERMASALAHAN NARKOBA MELIPUTI 3 HAL POKOK 
ØILLICIT PRODUCTION (PRODUKSI GELAP)
ØILLICIT TRAFFICKING (PERD/PEREDARAN GELAP)
ØDRUG ABUSE (PENYALAH-GUNA-AN)
CIRI-CIRI KEJAHATAN NARKOBA
¨KJHTN INTERNAS. (INTERNATIONAL CRIME).
¨TERORGANISIR (ORGANIZE CRIME)
¨BERUPA JARINGAN/SINDIKAT.
¨TERSELUBUNG.
¨TERPUTUS (SYSTEM SEL).
¨MOBILITAS TINGGI.
¨DUKUNGAN DANA YG BESAR.
¨SYSTEM TRANSPORTASI & KOMUNIKASI DG MEMANFAATKAN TEKNOLOGI YG CANGGIH.
¨EXTRA ORDINARY CRIME
FAKTOR PENYEBAB

*KEPENDUDUKAN
    230 juta jiwa lebih
    40 % tergolong usia remaja
    18 % sebagai pencari kerja
    30 % tergolong dibwh grs miskin
* LUAS WILAYAH
    17.500 pulau/kepulauan
    85.000 km panjang garis pantai
* LETAK GEOGRAFIS
    Berdekatan dengan daerah/negara
    produksi ophium yaitu segitiga emas
    (Thai, Laos dan Myanmar) dan
    bulan sabit emas (Afganistan, Iran,
    dan Pakistan).
*HUKUM/PERUNDANGAN
    Masih harus disempurnakan
* KUALITAS APARATUR
    Masih rendah
* SOSEKBUD
    Gaya hidup, penghasilan rendah,
    partisipasi masyarakat rendah dll


Definisi Narkoba

Narkotika 
Adalah Zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintetis yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaranhilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
 Psikotropika
Adalah Zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku

Bahan / Zat Adiktif lainnya
Adalah bahan lain bukan narkoba atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan

Studi Kasus

APA ITUCASE STUDYCase Study atau studi kasus  adalah rangkuman pengalaman pembelajaran (pengalaman mengajar) yang ditulis oleh seorang guru/dosen dalam praktik pembelajaran mereka di kelas. Pengalaman tersebut memberikan contoh nyata tentang masalah-masalah yang dihadapi oleh guru pada saat mereka melaksanakan pembelajaran. Melalui pengkajian Case Study dalam pembelajaran dengan segala komponennya, para guru dapat melakukan evaluasi diri (self evalution), dapat memperbaiki dan sekaligus dapat meningkatkan praktik pembelajaran mereka di kelas.
Case Study ditulis dalam bentuk narasi dan berisi pengalaman pembelajaran yang paling berkesan yang Anda ingat karena kesuksesannya, kesulitan, atau pengalaman yang penuh problematika.
MANFAAT CASE STUDY
}Sebagai evaluasi diri (self evalution) bagi guru untuk dapat memperbaiki dan sekaligus dapat meningkatkan praktik pembelajaran mereka di kelas.
}Sebagai pembuka wawasan mahasiswa calon guru terhadap pembelajaran dan penanaman konsep bagaimana seharusnya pembelajaran itu berlangsung.
}Guru dan mahasiswa calon guru dapat belajar dari kegagalan orang lain (guru penulis Case Study).
}Menemukan kekurangan dan kelebihan proses pembelajaran berdasarkan pengalaman penulis Case Study.

Karakteristik Anak Berbakat

Karakteristik Anak Berbakat (Martinson, 1974)

  1. Membaca pada usia lebih muda
  2. Membaca cepat dan lebih banyak
  3. Memiliki perbendaharaan kata yang luas
  4. Mempunyai rasa ingin tahu yang kuat
  5. Mempunyai minat yang luas, juga terhadao masalah “dewasa”
  6. Mempunyai inisiatif, dapat bekerja sendiri
  7. Menunjukkan keaslian (orisinalitas) dalam ungkapan verbal
  8. Memberi jawaban-jawaban yang baik
  9. Dapat memberikan banyak gagasan
  10. Luwes dalam berpikir
  11. Terbuka terhadap rangsangan-rangsangan dari lingkungan
  12. Mempunyai pengamatan yang tajam
  13. Dapat berkonsentrasi dalam jangka waktu panjang, terutama terhadap tugas atau bidang yang diminati
  14. Berpkir kritis, juga terhadap diri sendiri
  15. Senang mencoba hal-hal baru
  16. Mempunyai daya abstraksi, konseptualisasi, dan sintesis yang tinggi
  17. Senang terhadap kegiatan intelektual dan pemecahan masalah
  18. Cepat menangkap hubungan-hubungan (sebab-akibat)
  19. Berperilaku terarah kepada tujuan
  20. Mempunyai daya imajinasi yang kuat
  21. Mempunyai banyak kegemaran (hobi)
  22. Mempunyai daya ingat yang kuat
  23. Tidak cepat puas dengan prestasinya
  24. Peka (sensitive) dan menggunakan firasat (intuisi)
  25. Menginginkan kebebasan dalam gerakan dan tindakan

Reportasi Foto

Menurut Romli (2009: 7)  reportasi adalah kegiatan jurnalistik berupa meliput langsung ke lapangan, ke “TKP” (tempat kejadian perkara). Peristiwa yang diliput harus benilai jurnalistik atau bernilai berita (news values), yakni aktual, faktual, penting, dan menarik. Peristiwanya secara garis besar terbagi dua:
1)        Peristiwa yang diduga terjadi atau direncanakan terjadi, misalnya peristiwa perayaan hari ulang tahun, peresmian gedung, deklarasi partai, seminar, dll.
2)        Peristiwa yang tidak terduga kejadiannya, misalnya kebakaran, kriminalitas, kecelakaan lalu lintas.
Menurut Sadiman (2009: 29) diantara media pendidikan, gambar atau foto adalah media yang paling umum dipakai. Dia merupakan bahasa yang umum, yang dapat dimengerti dan dinikmati dimana-mana. Oleh karena itu, pepatah Cina yang mengatakan bahwa sebuah gambar berbicara lebih banyak dari pada seribu kata.
1)        Kelebihan media gambar atau foto :
a)        Sifatnya konkret; foto lebih realistis menunjukkan pokok masalah dibandingkan dengan media verbal semata.
b)        Dapat mengatasi batasan ruang dan waktu. Tidak semua benda, objek atau peristiwa dapat dibawa dikelas, dan tidak selalu bisa anak-anak dibawa ke objek/peristiwa tersebut. Gambar atau foto dapat mengatasi hal tersebut. Air terjun Niagara atau Danau Toba dapat disajikan ke dalam kelas lewat gambar atau foto. Peristiwa-peristiwa yang terjadi di masa lampau, kemarin, atau bahkan semenit yang lalu kadang-kadang tak dapat kita lihat seperti adanya. Gambar atau foto amat bermanfaat dalam hal ini.
c)        Foto dapat mengatasi keterbatasan pengamatan. Sel atau penampang, daun yang tak mungkin kita lihat dengan mata telanjang dapat disajikan dengan jelas dalam bentuk gambar atau foto.
d)       Foto dapat memperjelas suatu masalah, dalam hal apa saja dan untuk tingkat usia berapa saja, sehingga dapat mencegah atau membetulkan kesalahpahaman.
e)        Foto harganya murah dan gampang didapat serta digunakan, tanpa memerlukan peralatan khusus.
2)        Kelemahan media gambar atau foto:
a)        Gambar atau foto hanya menekankan persepsi indera mata.
b)        Gambar atau foto  benda yang terlalu kompleks kurang efektif untuk kegiatan pembelajaran.
c)        Ukurannya sangat terbatas untuk kelompok besar.
Selain itu, ada enam syarat yang perlu dipenuhi oleh gambar atau foto yang baik sehingga dapat dijadikan sebagai media pendidikan, yaitu :
1)        Autentik.
Gambar tersebut harus secara jujur melukiskan situasi seperti kalau orang melihat benda sebenarnya.
2)        Sederhana.
Komposisi gambar hendaknya cukup jelas menunjukan poin-poin pokok dalam gambar.
3)        Ukuran relatif.
Gambar atau foto dapat memperbesarkan dan mengecilkan objek atau benda sebenarnya. Apabila gambar atau foto tersebut tentang benda atau objek yang belum dikenal atau pernah dilihat anak makan sulitlah membayangkan berapa besar benda atau  objek tersebut. Untuk menghindari itu hendaknyadalam foto tersebut terdepat sesuatu yang telah dikenal anak-anak sehingga dapat membatunya membayangkan gambar.
4)        Gambar atau foto sebaiknya mengandung gerak atau perbuatan gambar yang baik tidaklah menunjukan objek dalam keadaan dian tetapi memperlihatkan aktivitas tertentu.
5)        Gambar yang bagus belum tentu baik untuk mencapai tujuan pembelajaran. Walaupun dari segi mutu kosong, gambar atau foto karya siswa sendiri sering kali lebih baik.
6)        Tidak setiap gambar yang bagus merupakan media yang bagus sebagai media yang baik, gambar hendaklah bagus dari sudut seni dan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.
Menurut Djahiri (1985: 64) ada beberapa langkah dalam melakukan VCT tipe Value Analysis dengan reportasi foto:
1)             Pasang gambar/ foto di papan tulis atau edarkan gambar/ foto tersebut untuk beberapa saat (biarkan anak bergerombol dan berkomentar).
1)             Identifikasi liputan siswa, jangan dahulu dikomentari guru dan jangan diminta alasan temuan.
2)             Klarifikasi masalah: ungkapan terperinci dan argumentasi. (guru merumuskan kejelasan jawaban/ tanggapan siswa sambil mengarahkan ke konsep atau materipelajaran).
3)             Penyimpulan oleh siswa dan pelurusan menuju konsep/ materi pelajaran nilai.

4)             Tindak lanjut kegiatan belajar.

Manfaat Model Pembelajaran VCT

VCT = Value Clarification Technique

Menurut Simon (Adisusilo, 2012: 155) ada berbagai manfaat yang dapat dipetik bila pendekatan klarifikasi nilai ditetapkan, diantaranya:
1)        Memilih, memutuskan, mengomunikasikan, mengungkapkan gagasan, keyakinan, nilai-nilai dan perasaannya.
2)        Berempati (memahami perasaan orang lain, melihat dari sudut pandang orang lain.
3)        Memecahkan masalah.
4)        Menyatakan sikap: setuju dan tidak setuju, menolak atau menerima pendapat orang lain.
5)        Mengambil keputusan
6)        Mempunyai pendirian tertentu, menginternalisasikan dan bertingkah laku sesuai dengan nilai yang telah dipilih dan diyakini.
Menurut Harmin (Adisusilo,  2012: 156), penerapan klarifikasi nilai akan efektif bila fasilitator atau pendidik:
1)        Bersikap menerima dan tidak mengadili (nonjudgemental) pilihan nilai peserta didik, menghindari kesan memberi nasihat, mengurusi seakan pendidik lebih tahu dan lebih baik.
2)        Membiarkan adanya kebhinekaan pandangan, dialog dilakukan secara terbuka, bebas dan individual.
3)        Menghargai kesediaan peserta didik untuk ikut berpartisipasi (sharing) atau tidak, hindari unsur pemaksaan untuk berpendapat atau bersikap.
4)        Menghargai jawaban/ respons peserta didik, tidak memaksakan peserta didik untuk memberi respons tertentu apabila memang peserta didik tidak menghendakinya.
5)        Mendorong peserta didik untuk menjawab, mengutarakan pilihan dan mengambil sikap secara jujur.
6)        Mahir mendengarkan dan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat mengklarifikasi nilai hidup.
7)        Mahir mengajukan/ membangkitkan pertanyaan-pertanyaan yang menyangkut kehidupan pribadi dan sosial.
a.    VCT Tipe Value Analysis
Fokus utama dalam Value Analysis atau yang sering disebut analisis nilai adalah membimbing peserta didik agar dapat berpikir logis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu masalah yang mengandung nilai-nilai. Djahiri (Tim Pengembang Ilmu Pendidikan, 2007: 67) mengemukakan bahwa Value Analysis yaitu pendekatan agar siswa dirangsang untuk melakukan analisis nilai moral yang ada dalam suatu media/ stimulus mulai dari analisis seadanya berupa reportasi sampai pengkajian secara akurat/ teliti/ tepat.
Menurut Aunillah (2011:  27) ada berbagai cara yang dilakukan oleh guru dalam melaksanakan pendekatan value analysis atau analisis nilai adalah sebagai berikut:
1)        Memperkenalkan dan menjelaskan kepada peserta didik tentang masalah-masalah nilai, seperti menjelaskan mengenai korupsi, pencurian, dan lain sebagainya. Semakin lengkap guru memberikan penjelasan isu-isu tersebut, semakin kuat pemahaman peserta didik terhadap persoalan yang terjadi di sekitarnya.
2)        Membuat penilaian atas fakta-fakta itu, kemudian membuat keputusan bersama sebagai sebuah penyikap atas masalah tersebut.

Pendekatan ini harus melibatkan peserta didik secara afektif, terutama dalam proses menganalisis nilai secara objektif yang berasaskan pada fakta yang relevan. Analisis nilai berdasarkan fakta, lalu dari fakta tersebut dibuat keputusan secara bersama.

Model Pembelajaran VCT

VCT merupakan kepanjangan dari Value Clarification Technique. Menurut Sanjaya (Tanireja, 2011:87-88) Teknik Mengklarifikasi Nilai atau sering disingkat VCT merupakan teknik pengajaran untuk membantu siswa dalam mencari dan menentukan suatu nilai yang dianggap baik dalam menghadapi suatu persoalan melalui proses menganalisis nilai yang sudah ada dan tertanam dalam diri siswa.
Hall (Adisusilo, 2012: 145) mengartikan VCT sebagai “By value clarification we mean a methodology or process by which we help a person to discover values through behavior, feelings, ideas, and through important choices he has made and is continually, in fact, acting upon in and through his life.”Artinya “dengan klarifikasi nilai, peserta didik tidak disuruh menghafal  dan tidak “disuapi” dengan nilai-nilai yang sudah dipilihkan pihak lain, melainkan dibantu untuk menemukan, menganalisis, mengembangkan, memilih, mengambil sikap dan mengamalkan nilai-nilai hidupnya sendiri. Peserta didik tidak dipilihkan nilai yang baik dan benar untuk dirinya, melainkan diberi kesempatan untuk menentukan pilihan sendiri nilai-nilai mana yang mau dikejar, diperjuangkan dan diamalkan dalam hidupnya.
VCT juga sering disebut sebagai pendidikan nilai-moral. Menurut Mulyana (2004: 99) nilai adalah makna yang ada di belakang fenomena kehidupan. Beberapa definisi nilai menurut para ahli (Lubis, 2008: 16-17) yaitu :
1)        Milton Roceach dan James Bank mengemukakan nilai adalah suatu tipe kepercayaan yang berada dalam ruang lingkup sistem kepercayaan, dimana seseorang harus bertindak atau menghindari suatu tindakan, atau mengenai sesuatu yang pantas atau tidak pantas dikerjakan, dimiliki dan dipercayai.
2)        Fraenkel mendefinisikan nilai adalah standar tingkah laku, keindahan, keadilan, kebenaran, dan efisiensi yang mengikat manusia dan sepatutnya dijalankan dan dipertahankan.
3)        Sidi Gazalba mengartikan nilai adalah sesuatu yang bersifat abstrak, dan ideal. Nilai bukan benda konkret, bukan fakta, tidak hanya sekedar soal penghayatan yang dikehendaki dan tidak dikehendaki, yang disenangi dan tidak disenangi.
Menurut Mulyana (2004: 103) Pendidikan sebagai wahana untuk memanusiakan manusia terikat oleh dua misi penting, yaitu hominisasi dan humanisasi. Sebagai proses hominisasi, pendidikan berkepentingan untuk memposisikan manusia sebagai makhluk yang memiliki keserasian dengan habitat ekologinya. Pendidikan sebagai proses humanisasi mengarahkan manusia untuk hidup sesuai dengan kaidah moral, karena manusia hakikatnya adalah makhluk yang bermoral.

Hakam (Tim Pengembang Ilmu Pendidikan: 2007: 65) mengungkapkan bahwa pendidikan nilai adalah pendidikan yang mempertimbangkan objek dari sudut moral dan sudut pandang non moral, meliputi astetika, yakni menilai objek dari sudut pandang keindahan dan selera pribadi, dan etika yaitu menilai benar atau salahnya dalam hubungan antar pribadi. Nilai dan pendidikan merupakan dua hal yang satu sama lainnya tidak dapat dipisahkan. Secara umum, hubungan nilai dengan pendidikan dapat dilihat dari tujuan pendidikan itu sendiri. Sifat nilai yang mewakili beragam tindakan pendidikan membuat tujuan pendidikan di banyak negara secara umum mengandung aspek nilai yang sama.
Beberapa definisi pendidikan nilai menurut para ahli (Elmubarok,2008: 12) yaitu :
1)        Sastraprateja memberikan definisi pendidikan nilai adalah penanaman dan pengembangan nilai-nilai pada diri seseorang.
2)        Mardimadja mendefinisikan pendidikan nilai sebagai bantuan terhadap peserta didik agar menyadari dan mengalami nilai-nilai serta menempatkannya secara integral dalam keseluruhan hidupnya.
3)        Sukanta mendefinisikan pendidikan nilai adalah ruh pendidikan itu sendiri, jadi dimanapun diajarkan pendidikan nilai akan muncul dengan sendirinya.
Menurut Adisusilo (2012:56) nilai berasal dari bahasa Latin vale’re yang artinya berguna, mampu akan, berdaya, berlaku, sehingga nilai diartikan sebagai sesuatu dipandang baik, bermanfaat dan paling benar menurut keyakinan seseorang atau sekelompok orang. Sedangkan menurut Fraenkel (1977: 6) “ A Value is an idea a concept about what someone thinks is important in life.” Diartikan ke dalam Bahasa Indonesia menjadi “nilai merupakan ide, konsep berpikir seseorang yang penting dalam kehidupan sehari-hari.”
Dapat disimpulkan bahwa VCT atau Value Clarification Technique digunakan untuk mengungkapkan hal-hal yang sering tidak dapat diungkapkan oleh penilaian biasa seperti tes, karena VCT lebih menekankan kepada nilai sikap dan moral.  Suatu nilai itu  dapat berguna dan dipandang baik oleh orang.
a.    Tujuan VCT
1)        Menurut Taniredja, dkk (2011: 88), tujuan menggunakan VCT dalam pembelajaran Pendidikan Keawarganegaraan yaitu :
a)        Mengetahui dan mengukur tingkat kesadaran siswa tentang suatu nilai, sehingga dapat dijadikan sebagai dasar pijak menentukan target nilai yang akan dicapai.
b)        Menanamkan kesadaran siswa tentang nilai-nilai yang dimiliki baik tingkat maupun sifat yang positif maupun yang negative untuk selanjutnya ditanamkan kea rah peningkatan dan pencapaian target nilai.
c)        Menanamkan nilai-nilai tertentu kepada siswa melalui cara yang rasional dan diterima siswa, sehingga pada akhirnya nilai tersebut akan menjadi milik siswa sebagai proses kesadaran moral bukan kewajiban moral.
d)       Melatih siswa dalam menerima – menilai nilai dirinya dan posisi nilai orang lain, menerima serta mengambil keputusan terhadap sesuatu persoalan yang berhubungan dengan pergaulannya dan kehidupan sehari-hari.
2)        Winecoff (1987: 5), “ the goal of the Values Clarification Models to help students produce their level of “value confusion” and develop a consistent value system upon which to make choices.”
Artinya, “tujuan model klarifikasi nilai adalah untuk membantu siswa mengembangkan sistem nilai yang konsisten untuk membuat pilihan.”
3)        Menurut Mulyana (2004: 119), tujuan pendidikan nilai yaitu secara umum dimaksudkan untuk membantu peserta didik agar memahami, menyadari, dan mengalami nilai-nilai serta mampu menempatkannya secara integral dalam kehidupan.
4)        Menurut APEID (Asia and the Pasific Programme of Educational Innovation for Development) (Mulyana2004: 120), tujuan pendidikan nilai secara khusus yaitu untuk:
a)        Menerapkan pembentukan nilai kepada anak
b)        Menghasilkan sikap yang mencerminkan nilai-nilai yang diinginkan
c)        Membimbing perilaku yang konsisten dengan nilai-nilai tersebut.
5)        Menurut Elmubarok (2008: 16) mengungkapkan tujuan pendidikan nilai secara global adalah mencapai manusia yang seutuhnya atau manusia purnawan, jika menggunakan bahasa Driyarkara.
Dapat disimpulkan bahwa tujuan VCT adalah untuk membantu peserta didik menemukan suatu nilai untuk mencapai target yang diinginkan. Selain itu juga untuk menghasilakan suatu sikap yang yang berkaitan dengan nilai-nilai yang ada sehingga menjadi kesadaran moral
b.   Kelebihan dan Kelemahan VCT
1)        Kelebihan VCT
Menurut Djahiri (Taniredja, 2011:91), VCT memiliki keunggulan untuk pembelajaran afektif karena:
a)        Mampu membina dan menanamkan nilai dan moral pada ranah internal slide.
b)        Mampu mengklarifikasi/ menggali dan mengungkapkan isi pesan materi yang disampaikan selanjutnya akan memudahkan bagi guru untuk menyampaikan makna/ pesan nilai/ moral.
c)        Mampu mengklarifikasi dan menilai kualitas nilai moral diri siswa, melihat nilai yang ada pada orang lain dan memahami nilai moral yang ada dalam kehidupan nyata.
d)       Mampu mengundang, melibatkan, membina dan mengembangkan potensi diri siswa terutama mengembangkan potensi sikap.
e)        Mampu memberikan sejumlah pengalaman belajar dari berbagai kehidupan.
f)         Mampu menangkal, meniadakan mengintervensi dan memadukan berbagai nilai moral dalam sistem nilai dan moral yang ada dalam diri seseorang.
g)        Memberi gambaran nilai moralyang patut diterima dan menunutun serta memotivasi untuk hidup layak dan bermoral.
Casteel (Adisusilo, 2012: 151) mengemukakan ada enam alasan mengapa pendidik sebaiknya menggunakan VCT dalam pembelajaran nilai di kelas, yaitu :
a)        Value clarification enhances the ability of students to communicate their ideas beliefs, values, and feelings.
b)        Value clarification enhances the ability of students to empathize with other person, especially those circumstances may differ significantly from their own.
c)        Value clarification enhances the ability of students to resolve problems as they arise.
d)       Value clarification enhances the ability of students to assent and dissent as a member of a sosial group.
e)        Value clarification enhances the ability of students to engage in decision making.
f)         Value clarification enhances the the ability of students to hold and use consistent beliefs and disbeliefs.

Secara singkat VCT sangat berguna bagi peserta didik untuk berlatih mengkomunikasikan keyakinan, nilai hidup, cita-cita pribadi pada teman sejawat, berlatih berempati pada teman lain bahkan yang mungkin berbeda keyakinannya, berlatih memecahkan persoalan dilema moral, berlatih untuk setuju atau menolak keputusan kelompok, berlatih terlibat dalam membuat keputusan ataupun mempertahankan atau melepas keyakinannya. VCT juga memberikan nilai moral yang dapat diterima dan memotivasi untuk hidup layak dan bermoral.
1)        Kelemahan VCT
Menurut Taniredja (2011: 92) kelemahan-kelemahan VCT adalah sebagai berikut:
a)        Apabila guru tidak memiliki kemampuan melibatkan peserta didik dengan keterbukaan, saling pengertian dan penuh kehatangan maka siswa akan memunculkan sikap semu atau imitasi/ palsu. Siswa akan bersikap menjadi siswa yang sangat baik/ ideal patuh dan penurut namun hanya bertujuan untuk menyenangkan guru atau memperoleh nilai yang baik.
b)        Sistem nilai yang dimiliki dan tertanam guru, peserta didik dan masyarakat yang kurang atau tidak baku dapat mengganggu tercapainya target nilai baku yang ingin dicapai/ nilai etik.
c)        Saat dipengaruhi oleh kemampuan guru dalam mengajar terutama memerlukan kemampuan/ ketrampilan bertanya tingkat tinggi yang mampu mengungkap dan menggali nilai yang ada dalam diri peserta didik.

d)       Memerlukan kreativitas guru dalam menggunakan media yang tersedia di lingkungan terutama yang aktual dan faktual sehingga dekat dengan kehidupan sehari-hari peserta didik.

Pengertian Kewarganegaraan

a.    Pengertian Mata Pelajaran PKn
Pendidikan kewarganegaraan menurut Zamroni (Azra, 2005: 7) adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis, melalui aktivitas menanamkan kesadaran kepada generasi baru bahwa demokrasi adalah bentuk kehidupan masyarakat yang paling menjamin hak-hak warga masyarakat.
Menurut Azra (2005: 6) Pendidikan Kewarganegaraan secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga Negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan masyarakat dan bernegara yang merupakan penekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga Negara menjadi warga dunia (global society). Dengan demikian, orientasi Pendidikan Kewarganegaraan secara substansif lebih luas cakupannya dari istilah Pendidikan Kewarganegaraan suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan ketika seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political efficacy dan political participation, serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya juga bagi masyarakat dan bangsa.
Istilah Pendidikan Kewarganegaraan menurut Rosyada (Tanireja,2009: 3) secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga Negara yang cerdas dan sadar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan masyarakat dan bernegara yang merupakanpenekanan dalam istilah Pendidikan Kewarganegaraan, melainkan juga membangun kesiapan warga Negara menjadi warga dunia (global society). Dengan demikian, orientasi Pendidikan Kewarganegaraan secara substansif lebih luas cakupannya dari istilah Pendidikan Kewarganegaraan suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan ketika seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik sehingga yang bersangkutan memiliki political knowledge, awareness, attitude, political effocacy dan political participation, serta kemampuan mengambil keputusan politik secara rasional dan menguntungkan bagi dirinya juga bagi masyarakat dan bangsa. Pendidikan Kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan hubngan antar warga Negara dengan Negara serta pendidikan pendahuluan bela Negara menjadi warga Negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan Negara.
Menurut Fathurrahman dan Wuri (2011: 7) mata pelajaran PKn adalah mata pelajaran yang bertujuan untuk memberikan kompetensi-kompetensi yang menumbuhkan pemikiran kritis, rasional dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan. Sehingga nantinya membentuk peserta didik yang dapat ikut berpartisipasi secara bermutu dan tanggungjawab dalam kegiatan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Menurut Brason (Fathurrohman dan Wuri, 2011: 10) PKn adalah mata pelajaran yang mengarah pada pengembangan tiga komponen yaitu, pengetahuan kewarganegaraan, trampilan kewarganegaraan dan karakter kewarganegaraan. Dalam dimensi pengetahuan kewarganegaraan mencakup bidang politik, hukum, dan moral. Dimensi ketrampilan kewarganegaraan meliputi ketrampilan partisipasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sedangkan dimensi nilai kewarganegaraan mencakup percaya luhur nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual, berkumpul dan perlindungan terhadap minoritas.
Jarolimek (1981: 5) says that,  Citizenship education is take place through the formal study of such subject as history, government (civics), and geography, and through the indoctrination of such values as freedom, human dignity, responsibilit, human dignity, responsibility, independence, individualism, democracy, respect for others, love of country, and so on.

Pendapat Jarolimek diartikan menurut bahasa Indonesia, pendidikan kewarganegaraan adalah untuk mengambil tempat melalui studi formal mata pelajaran seperti sejarah, pemerintah (kewarganegaraan), dan melalui indoktrinasi nilai-nilai seperti kebebasan, martabat manusia, tanggungjawab, kemandirian, individualisme, demokrasi, menghargai orang lain, cinta negara. Pendidikan kewarganegaraan juga mengajarkan tentang berfikir bebas untuk bersikap mandiri dan demokrasi, sehingga bisa menghargai orang lain dan mencintai negara dengan penuh tanggungjawab.
Sehingga dapat disimpulkan PKn adalah mata pelajaran yang mencakup bidang politik, hukum dan moral. Pendidikan kewarganegaraan juga merupakan suatu proses yang dilakukan oleh lembaga pendidikan dimana seseorang mempelajari orientasi, sikap dan perilaku politik. Pendidikan Kewarganegaraan mecakup nilai keadilan, demokratis, toleransi, kebebasan individual.
b.   Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Fathurrohman dan Wuryandari  (2011: 7) tujuan mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah untuk memberikan kompetensi-kompetensi sebagai berikut:
1)        Berpikir secara kritis, rasional, dan kreatif dalam menanggapi isu kewarganegaraan.
2)        Berpartisipasi secara bermutu dan bertanggung jawab, dan bertindak secara cerdas dalam kegiatan bermsyarakat, berbangsa dan bernegara.
3)        Berkembang secara positif dan demokratis untuk membentuk diri berdasarkan pada karakter-karakter masyarakat Indonesia agar dapat hidup bersama dengan bangsa-bangsa lainnya.
4)        Berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain dalam percaturan dunia secara langsung atau tidak langsung dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi.
c.    Ruang Lingkup Pendidikan Kewarganegaraan
Adisusilo (2012: 130) menyebutkan ruang lingkup mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan meliputi aspek-aspek sebagai berikut:
1)        Persatuan dan Kesatuan bangsa, meliputi: Hidup rukun dalam perbedaan, Cinta lingkungan, Kebanggaan sebagai bangsa Indonesia, Sumpah Pemuda, Keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Partisipasi dalam pembelaan Negara, sikap positif terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, Keterbukaan dan jaminan keadilan.
2)        Norma, hukum dan peraturan meliputi: tertib dalam kehidupan keluarga, tata tertib di sekolah, norma yang berlaku di masyarakat, peraturan-peraturan daerah, norma-norma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sistim hokum dan peradilan nasional, hukum dan peradilan internasional.
3)        Hak asasi manusia meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrument nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan dan perlindungan HAM.
4)        Kebutuhan warga Negara meliputi: hidup gotong royong, harga diri sebagai warga masyarakat, kebebasan berorganisasi, kemerdekaan mengeluarkan pendapat, menghargai keputusan bersama, prestasi diri, persamaan kedudukan warga Negara.
5)        Konstitusi Negara meliputi: proklamasi kemerdekaan dan konstitusi yang pertama, konstitusi-konstitusi yang pernah digunakan di Indonesia, hubungan dasar Negara dengan konstitusi.
6)        Kekuasaan dan politik meliputi: pemerintahan desa dan kecamatan, pemerintahan daerah dan otonomi, pemerintah pusat, demokrasi dan system politik, budaya politik, budaya demokrasi menuju masyarakat madani, system pemerintahan, pers dalam masyarakat demokrasi.
7)        Pancasila meliputi: kedudukan pancasila, sebagai dasar Negara dan ideology Negara, proses perumusan pancasila sebagai dasar Negara, pengalaman nilai-nilai pancasila dalam kehidupan sehari-hari, pancasila sebagai ideology terbuka.
8)        Globalisasi meliputi: globalisasi di lingkungannya, politik luar negeri Indonesia di era globalisasi, dampak globalisasi, hubungan internasional dan organisasi internasional dan mengevaluasi globalisasi.

d.   Visi dan Misi PKn
Menurut Zuriah (2008: 148), Visi dan misi PKn adalah sebagai berikut:
1)        Visi PKn
Visi PKn adalah mewujudkan proses pendidikan yang terarah pada pengembangan kemampuan individu sehingga menjadi warga negara yang cerdas, partisipatif, bertanggungjawab pada gilirannya, mampu mendukung berkembangnya kehidupan bermasyarakat berbangsa indonesia yang cerdas dan berbudi luhur pekerti.

2)        Misi PKn
Misi PKn yaitu:
a)        Memanfaatkan kenyataan dan kecenderungan masyarakat yang semakin transparan
b)        Memanfaatkan substansi berbagai disiplin ilmu yang relevan sebagai wahana pedagogis untuk menghasilkan dampak instruksional dan pengiringnya berupa wawasan disposisi dan ketrampilan kewarganegaraan sehingga dihasilkan desain kurikulum yang bersifat interdisipliner
c)        Memanfaatkan berbagai konsep, prinsip dan prosedur pembelajaran yang memungkinkan para peserta didik mampu belajar demokrasi dalam situasi yang demokratis
Saripudin (Zuriah, 2008: 150) yang perlu diorganisasikan dalam pembelajaran PKn antara lain:
1)        Tanggungjawab individu yang mencakup menghormati kehidupan umat manusia, menghormati hak orang lain, toleran, jujur, penuh pertimbangan, mengendalikan diri, partisipasi dalam proses demokrasi, dan bekerja untuk kepentingan umum.
2)        Kemerdekaan individu untuk berpartisipasi dalam demokrasi, beribadah, berpikir, berkesadaran, berkumpul, berserikat, mengemukakan pikiran, dan menggali informasi.
3)        Hak-hak individu yang mencakup hak hidup, kemerdekaan, harga diri, keamanan, persamaan kesempatan, keadilan, privacy, dan pemilikan kekayaan.
4)        Kepercayaan mengenai kondisi masyarakat dan tanggungjawab pemerintah yang mencakup kebutuhan masyarakat akan hukum yang diterima secara umum, perlindungan terhadap minoritas, pemerintah yang dipilih oleh rakyat, pemerintah yang menghormati dan melindungi hak-hak individu dan kemerdekaan individu, pemerintah yang menjamin hak-hak sipil, dan pemerintahan yang bekerja untuk kepentingan umum.
e.    Nilai-nilai dalam Pendidikan Kewarganegaraan
Menurut Notonegoro dalam Sapriya (2008: 71) menjelaskan nilai-nilai yang terdapat dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu:
1)         Nilai material, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi unsur manusia,
2)         Nilai vital, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi manusia untuk dapat mengadakan kegiatan atau aktivitas,

3)         Nilai kerohanian, yaitu segala sesuatu yang berguna bagi rohani manusia.
Sapriya (2008: 99) menjelaskan tentang konsep penting dalam pendidikan kewarganegaraan yaitu:
1)        Demokrasi yaitu, suatu pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat,

2)        Hak Asasi Manusia, meliputi: hak dan kewajiban anak, hak dan kewajiban anggota masyarakat, instrument nasional dan internasional HAM, pemajuan, penghormatan, dan perlindungan HAM.