Liana Arum Purwitasari

tanpa tanda jasa
SELAMAT DATANG DI BLOG LIANA ARUM PURWITASARI

Kamis, 30 April 2015

Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba

PERMASALAHAN NARKOBA MELIPUTI 3 HAL POKOK 
ØILLICIT PRODUCTION (PRODUKSI GELAP)
ØILLICIT TRAFFICKING (PERD/PEREDARAN GELAP)
ØDRUG ABUSE (PENYALAH-GUNA-AN)
CIRI-CIRI KEJAHATAN NARKOBA
¨KJHTN INTERNAS. (INTERNATIONAL CRIME).
¨TERORGANISIR (ORGANIZE CRIME)
¨BERUPA JARINGAN/SINDIKAT.
¨TERSELUBUNG.
¨TERPUTUS (SYSTEM SEL).
¨MOBILITAS TINGGI.
¨DUKUNGAN DANA YG BESAR.
¨SYSTEM TRANSPORTASI & KOMUNIKASI DG MEMANFAATKAN TEKNOLOGI YG CANGGIH.
¨EXTRA ORDINARY CRIME
FAKTOR PENYEBAB

*KEPENDUDUKAN
    230 juta jiwa lebih
    40 % tergolong usia remaja
    18 % sebagai pencari kerja
    30 % tergolong dibwh grs miskin
* LUAS WILAYAH
    17.500 pulau/kepulauan
    85.000 km panjang garis pantai
* LETAK GEOGRAFIS
    Berdekatan dengan daerah/negara
    produksi ophium yaitu segitiga emas
    (Thai, Laos dan Myanmar) dan
    bulan sabit emas (Afganistan, Iran,
    dan Pakistan).
*HUKUM/PERUNDANGAN
    Masih harus disempurnakan
* KUALITAS APARATUR
    Masih rendah
* SOSEKBUD
    Gaya hidup, penghasilan rendah,
    partisipasi masyarakat rendah dll


Definisi Narkoba

Narkotika 
Adalah Zat atau obat yg berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintesis maupun semi sintetis yg dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaranhilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan
 Psikotropika
Adalah Zat atau obat baik alamiah maupun sintesis bukan narkotika yang berkhasiat proaktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yg menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku

Bahan / Zat Adiktif lainnya
Adalah bahan lain bukan narkoba atau psikotropika yang penggunaannya dapat menimbulkan ketergantungan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar